Sejarah Merger dan Kenaikan Aset Pelindo

JAKARTA – Aset Pelindo terus mengalami kenaikan sejak merger pada 1 Oktober 2021 lalu. Pertumbuhan aset ini seiring dengan penguatan kinerja keuangan Pelindo selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan laporan tahunan Pelindo tahun 2021, aset Pelindo tercatat sebesar 116,2 Triliun, kemudian pada akhir tahun 2023 aset Pelindo mencapai Rp118,3 Triliun, lalu meningkat pada semester I 2024 menjadi Rp123,2 Triliun.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki mengatakan, pertumbuhan aset Pelindo antara lain didorong oleh peningkatan aset tetap atas kegiatan investasi dan penerimaan pendapatan dari pengoperasian Belawan New Container Terminal (BNCT) yang dikerjasamakan dengan Dubai Port.
“Kami terus berupaya meningkatkan optimalisasi aset guna mendukung kinerja operasional dan keuangan perusahaan,” kata Ardhy seperti dikutip MBKPOS.com, Senin (30/9/2024).
Lalu bagaiamana sejarah merger Pelindo?
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang logistik, khususnya pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.
Sebelum merger pada 2021, PT Pelindo terbagi menjadi empat bagian, yakni PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Ke empatnya adalah perusahaan BUMN Non-Listed yang sahamnya 100% dimiliki oleh Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham mewakili Negara Republik Indonesia.
Pada 1 Oktober 2021, dalam dokumen legal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021.
Perjalanan Penggabungan Pelindo ini sebelumnya telah lama diwacanakan. Dimulai pada tahun 2009 yang mana dilakukan penyusunan Kajian Holding Pelabuhan dan Pengerukan. Kemudian, disusul pada 2012 telah disusun Kajian Integrasi Pelindo I, II, III, dan IV.
Pada 2013, telah disusun juga studi Holding Pelabuhan Indonesia dan pembentukan PT Terminal Petikemas Indonesia.
Sementara itu, pada 2016, dibentuk PMO Nasional dan dilanjutkan dengan penyusunan studi Pelindo Incorporated, yang mana bermaksud untuk menyatukan Anak Perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) yang memiliki bidang usaha sejenis.
Kemudian, pada 2017 dilaksanakan inisiasi Pembentukan Holding Maritim dan pada 2018 dilaksanakan studi Integrated Port Network yang mengidentifikasi tujuh Hub Pelabuhan RJPMN, hingga pada 2019 dilaksanakan inisiasi Pembentukan Subholding Petikemas.
Perkembangan berikutnya adalah terbentuknya Tim Percepatan Peningkatan Sinergi dan Integrasi Badan Usaha Milik Negara dalam Layanan Pelabuhan oleh Kementerian BUMN pada bulan Desember 2019 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-311/MBU/12/2019, sebagai bagian dari program strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas perdagangan yang dapat berkontribusi menurunkan biaya logistik nasional.
Keputusan ini kemudian terus diperbarui dalam Keputusan Menteri BUMN No. SK-83/MBU/Wk2/11/2020 tanggal 13 November 2020 dan Keputusan Menteri BUMN No. SK-33/ MBU/Wk2/03/2021 tanggal 29 Maret 2021.
Kementerian BUMN berinisiatif untuk menjalankan proses konsolidasi BUMN dalam Layanan Kepelabuhanan agar penataannya tidak berdasarkan wilayah dan memberikan kapasitas maksimal dalam konektivitas maritim dan konektivitas dengan kawasan strategis yang terkait di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, BUMN dalam layanan pelabuhan dapat menjadi lebih efisien dalam operasional dan investasi, tercipta jaringan transportasi laut yang optimal, serta dapat memberikan pelayanan yang prima dengan didukung oleh infrastruktur kepelabuhanan yang standar dan memadai.
Kendati demikian, hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan Kajian Sinergi dan Integrasi BUMN Pelabuhan yang menghasilkan output berupa desain penggabungan keempat Pelindo pada tahun 2020.*






